Jakarta,Nusnet.id- Wakil Ketua Umum Forum Peduli Rakyat Aceh (FPRA) Syahrul Indra, mengingatkan Pj Gubernur agar menertibkan exploitasi seluruh perusahaan tambang yang ada di Aceh (Sabtu 11/18/22)
Syahrul menilai, selama ini sudah sangat banyak keluhan yang terjadi terhadap tambang yang ada di Aceh, terutama dari masyarakat lingkar tambang hingga pada pekerja tambang, namun tidak ada tindak lanjut selama ini dan semua kasus di diamkan, sehingga terkesan peran pemerintah tidak nampak dalam mengurusi para investor di Aceh.
Ia menambahkan bahwa perusahaan tambang wajib patuh pada Peraturan Keselamatan Kerja, Kalau tidak segara proses dan batalkan izin beroperasi di wilayah Aceh.
Karena jika tambang dijalankan dengan asal-asalan, hingga menelan korban jiwa maka dikhawatirkan perusahaan tambang bisa dicap sengaja membunuh para pekerjanya dengan alasan apapun.
Seperti kasus yang terjadi baru-baru di Kabupaten Aceh Barat Daya peristiwa kecelakaan Fatality yg mengakibatkan kematian Seorang Mandor di Tambang tersebut Yaitu Mandor PT. Sinar Mentari Dwiguna (SMD) Jawahir (53) warga Gampong Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang meninggal dunia akibat tertimbun longsor, disana butuh peran pemerintah agar terbuka keruang publik.




