PJ gubernur, saat ini di jabat oleh eks militer Marzuki Achmad harus fokus pada persoalan yang meningkat pendapatan daerah demi mewujudkan kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi makro lainnya yang disebabkan covid-19. Salah satunya adalah optimalisasi fungsi PT PEMA.
Diketahui bahwa PT PEMA merupakan perusahaan pemerintah Aceh yang bergerak dengan usaha utama di bidang minyak & gas bumi, pertambangan, ketenagalistrikan, industri, perdagangan, konstruksi, agrobisnis, perikanan, properti, transportasi dan pariwisata. Jadi secara langsung semua perusahaan asing yang masuk ke Aceh harus berhadapan dengan PT Pema.
Lanjut Syahrul, Para investor yang ada di Aceh, baik perusahaan Batu bara, Emas, Migas termasuk biji besi rata-rata mereka “merusak” bumi Aceh. Seperti lahan di wilayah Aceh tengah oleh anak perusahaan Bakri Group, Lalu dimana posisi PT Pema yang sahamnya milik pemerintah Aceh sepenuhnya dan apa yang di dapatkan, PJ gubernur dalam hal ini harus terbuka kepada rakyat Aceh, Apakah PT Pema masih berfungsi atau tidak.




