Aceh Timur, Nusnet.id- Aktivis Badan Advokasi Indonesia (BAI) Razali atau akrab disapa Nyak Li Maop, mendesak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajarannya segera mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi pada program bantuan rehab rumah bagi ribuan warga miskin di Aceh Timur, yang diduga berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupa penyaluran dana Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi ribuan masyarakat kurang mampu.
Pihaknya mengungkapkan, dana yang diduga disalurkan senilai Rp 20 Juta per unit itu, hanya diterima berupa material bangunan yang tidak sesuai dengan RAB yang sebenarnya. Namun anehnya, meskipun hal itu telah mencuat ke publik, seolah telah terjadi pembiaran oleh jajaran aparat penegak hukum di Aceh Timur.
” Hasil investigasi kami di lapangan banyak ditemukan kejanggalan dan dugaan penyimpangan, jadi kami berharap pak kapolri langsung turun tangan, karena aparat di sini diduga membiarkannya,” kata Nyak Li Maop, Rabu (17/11)
Razali alias Nyali Maop Aktivis Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga salah satu anggota investigasi Badan Advokasi Indonesia Aceh Timur (BAI) itu juga mengecam keras, dugaan adanya mafia rumah bantuan rehab untuk fakir miskin di beberapa desa dalam wilayah kabupaten Aceh Timur yang baru-baru ini viral di sosial media.




