Palembang,Nusnet.id- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit III unit 4 Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama SatReskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil menangkap 4 pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Jalur 5 Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan.
Kasus pembunuhan ini terungkap ketika Mulia Indah bin Romli, yang merupakan anak korban Romli membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/XI/2022/Polsek Sungai Menang/Res OKI/Polda Sumsel, tanggal 03 November 2022.
Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polres OKI yang di back Up oleh Tim Punisher Subdit III unit 4 Jatanras Polda Sumsel bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke Karawang dan Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Ditreskrismum Sumsel M.Anwar Reksowidjojo,SH,SIK mengatakan, adapun Laporan Polisi Nomor LP/B/24/XU/2012/Polsek Sungai Menang Res CK1 Polda Sumsel. Tanggal 03 November 2022 atas nama pelajar Mulia Indah bin Romli (Alm) 19 tahun




