Dumai, Nusnet.id- Berdasarkan Informasi dan data yang diperoleh team Media akan hasil Audit pada Laporan Hasil Periksaan Badan Pemeriksaan (LHP-BPK) pada Keuangan Daerah kota Dumai Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021 mengungkapkan akan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Oknum Tenaga Pendidikan dan/atau Oknum Kepala Sekolah di beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang ada di kota Dumai Provinsi Riau.
Menurut LHP BPK pada Keuangan Daerah kota Dumai Provinsi Riau, Tahun Anggaran 2021, akan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah menunjukkan :
a. Terdapat 35 RKAS tanpa validasi Dinas Pendidikan
Dalam proses penyusunan RKAS Tim BOS Kabupaten/Kota.
b. Hasil konfirmasi yang dilakukan BPK dengan Kepada Bidang Pendidikan SD menjelaskan, bahwa Pada Tahun 2021 RKAS pada SD dan SMP tidak semua RKAS bertanda
tangan Kepala Dinas, hal ini terjadi karena terdapat revisi RKAS pada
pertengahan tahun dan tidak dilakukan pengesahan kembali atas RKAS revisi
tersebut.




