Labuhanbatu, Nusantara Netizen.id– Polres Labuhanbatu melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas jalan dalam rangka Upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2022 di Lapangan Ika Bina Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu (22/10/2022).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK mengatakan, dalam kegiatan ini Kita libatkan personel gabungan baik itu Reskrim, Lalu lintas, Samapta, Intelijen, Provos serta anggota polsek untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengamanan dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung, Jelas Kapolres.
Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dalam Amanatnya menyampaikan, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri, penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.




