Aceh Selatan, Nusantara Netizen.id- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mendukung keinginan Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran yang akan membangun fasilitas panti rehabilitasi narkoba di Kabupaten Aceh Selatan.
Hal itu diutarakan Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI
Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan SIK SH MH saat silaturrahmi dengan awak media di Tapaktuan, Jum’at (21/10/2022).
Menurutnya, fasilitas rehabilitasi narkoba sudah seharusnya dibangun di daerah ini sebagai tempat rehabilitasi terhadap pencandu narkotika.
“Kita patut mendukung rencana Bupati Aceh Selatan untuk membangun panti rehabilitasi narkoba ini,” ucapnya.
Selain itu, ia menyatakan pencegahan peredaran narkotika tidak semata-mata tanggung jawab TNI/Polri tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk pemerintah daerah.
“Karena peredaran narkotika itu saling ketergantungan antara penanam, pengepul, dan bandarnya,” ungkapnya.
Jadi, lanjutnya, kalau bicara tentang kuantity berapa jumlah penanam dan berapa jumlah pengepul dan bandarnya, BNN RI lebih fokus ke bandarnya.




