Asahan, Nusantara Netizen.id- Satnarkoba Polres Asahan musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kg, dengan cara direbus Kamis (20/10/2022)sekira jam 16.00 wib
Dalam pemusnahan tersebut dihadirin oleh Bupati Asahan Diwakili Oleh Fahmi Pandapotan Nasution, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Diwakili Oleh Buyung Hardi,SH, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Cristin Juliana Sinaga, SH, M.Hum, Kepala BNN Asahan Diwakili Oleh M.Lutfhi Ramadhan,SH, Ka Labfor Cab Medan Diwakili Oleh Kompol Riski Amalia, S.I.K dan Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, SH.Pemusnahan sabu-sabu tersebut dengan cara direbus dengan air panas.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH.SIK.MH yang diwakili Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, SH menjelaskan awal dari penangkapan tersebut hari Sabtu (01/10/ 2022) sekira jam 11.00 wib, oleh Unit I Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan yang menerima informasi ada seorang laki-laki yang menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Iptu Mulyoto, SH. MH melakukan penyelidikan dengan cara under cover buy. setelah memastikan bahwa informasi tersebut benar, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Darul Iman (39) yang berada didalam rumahnya yang terletak di Dusun VI Desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan,”ucap Waka Polres Asahan.




