Tanjung Perak, Nusantara Netizen.id- Menindaklanjuti surat pemberitahuan aksi yang digelar oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI), yang menggelar orasi di depan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya berakhir dengan jawaban yang memuaskan.
Pasalnya, dalam aksi Aliansi Madura Indonesia kali ini, mereka lebih memilih Audensi daripada orasi, agar bisa menyampaikan aspirasi yang selama ini memang sudah menjadi atensi Nasional perihal perosotoan Kenpark yang menyebabkan 16 korban dalam insiden tersebut.
Dalam pertemuan kali ini, sebanyak delapan perwakilan dari Aliansi Madura Indonesia ditemui langsung oleh Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Hamonangan dan Kasi Intelijen I Putu Arya Wibisana.
Dalam hal ini, Ketua umum Aliansi Madura Indonesia Baihaki Akbar menjelaskan bahwasanya kedatangannya adalah ingin mengetahui langkah apa yang akan ditempuh oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak perihal pelimpahan berkas dari Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak sudah dilakukan sejak tanggal 9 Oktober kemarin.
“Kami hanya ingin kepastian penegakan supremasi hukum atas kasus ini, jangan sampai perkara ini lambat karena jika melihat panjangnya proses pasca penetapan tersangka itu dari sekarang sudah 6 bulan lebih, kami berharap dan meminta kepada pihak Kejaksaan memberikan kami sebuah jawaban atas keresahan masyarakat, jangan sampai hukum ini tajam keatas tumpul kebawah,” tandas Baihaki Kamis (13/10/2022).




