Palembang, Nusantara Netizen.id- Sempat membuang barang bukti kesungai, 2 nelayan yang nyambi jadi kurir narkoba di desa Sungsang IV Sei Sembilang Kabupaten Banyuasin dilibas Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel Selasa 8/10/2022 lalu.
Pelaku berinisial P (19) dan N (38) pekerjaan sehari-harinya menjadi nelayan, keduanya merupakan warga desa Sungsang II lorong Salak Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin dan N alias M Binti (38).
Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Drs Andreas Kusmaedi, M.M., melalui Wadir Polairud Polda Sumsel AKBP Zahrul Bawadi SH MH, membenarkan adanya penangkapan yang di lakukan oleh anggotanya di daerah Sei Sungsang Banyuasin terhadap kurir narkoba jenis Sabu.
“Kronologi penangkapan bermula saat Bripka Arpandi anggota Pangkalan Sandar Kapal Dit Polairud Polda Sumsel Sei Sembilang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada pengedar (kurir) Sabu yang akan membawa haram tersebut ke Desa Sungsang IV Sei Sembilang Kabupaten Banyuasin dengan menggunakan Speedboat taksi,” ujarnya, Selasa (11/10/2022).




