“Dari hasil interogasi terhadap tersangka P maka muncullah nama yang berinisial B sebagai pemilik atau penyalur barang haram tersebut, yang akan diserahkan ke N alias M sebagai penerima,” ungkapnya.
“Sementara tersangka N alias M juga berhasil diamankan saat berada di dalam rumahnya tanpa perlawanan, dan kedua pelaku berikut barang bukti langsung di bawa ke Mako Polairud Polda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Drs Andreas Kusmaedi, M.M., melalui Wadir Polairud Polda Sumsel AKBP Zahrul Bawadi SH MH menegaskan, bahwa akan mengungkap jaringan Narkoba ini serta memburu pelakunya sampai keakar-akarnya.
“Kasus narkoba ini sudah menjadi atensi dari Presiden, Kapolri dan Kapolda Sumsel, serta kita akan terus menindak tegas untuk para pelakunya,” tegasnya.(M.Tahan)




