Nusantara Netizen | Nagan Raya,
Sat Reskrim Polres Nagan Raya di bawah asuhan Kapolres AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, terus memburu pelaku penimbunan BBM bersubsidi. Kali ini, pihaknya kembali menangkap 2 pelaku di dua lokasi.
Penangkapan itupun, dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter, Bripka Maryubi Bintoro, serta Kanit Opsnal Bripka Ade Surya, pada Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 22.30 WIB malam.
Melalui kesempatannya, Kasat Reskrim AKP Machfud, SH, MM, menyebutkan, kedua pelaku penimbunan BBM bersubsidi itu berinisial AF (52), yang merupakan warga Babah Krueng Kecamatan Beutong, serta AS (47), warga Paya Undan Kecamatan Seunagan.
“Pada pelaku AF, kita berhasil mengamankan sebanyak 14 jerigen yang berisi Solar 480 liter, dan di angkut dengan mobil dump truck warna kuning dengan nopol F 8782 SE,” sebutnya, Minggu (4/9/2022).
Sedangkan pada pelaku AS, tambah Kasat, pihaknya juga mengamankan 4 jerigen berisi 110 liter solar bersubsidi, yang diangkut dengan mobil panther warna biru dengan Nopol BL 681 DZ, di Gampong Paya Undan Kecamatan Seunagan.




