Nusantara Netizen | Asahan,
Polwan Polres Asahan ini patut diberikan reward terhadap aksinya yang telah membantu menangkap pelaku Residivis pencurian sepeda motor. Polwan tersebut yakni Bripka Devi Panjaitan.
Dimana, pelaku yang juga seorang wanita berinisial SWN (36) warga Kisaran, Kabupaten Asahan, merupakan buronan dari Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, membenarkan, bahwa personelnya Bripka Devi Panjaitan ikut membantu menangkap pelaku Residivis pencurian sepeda motor.
“Saya selaku Kapolres Asahan sangat mengapresiasi atas yang dilakukan personel kita dari Polwan Bripka Devi Panjaitan dari satuan fungsi Propam. Dia turut membantu penangkapan terhadap pelaku residivis curanmor yang ditangani oleh Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan,” kata Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Kamis (01/9/2022).
Kapolres menyebutkan, proses penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan pada Selasa tanggal 30/8/2022, sekitar pukul 09.00 WIB, bahwa ada pelaku residivis pencurian sepeda motor seorang wanita yang melarikan diri ke Jalan Malik Ibrahim Kota Kisaran Kabupaten Asahan.




