“Mendapat laporan tersebut, kemudian Bripka Devi Panjaitan dengan sigap membantu proses penangkapan yang dilakukan Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan, terhadap pelaku yang saat itu sedang mencuci sepeda motor jenis Vario warna merah tanpa nomor polisi (platnya sudah dibuka) disebuah doorsmeer,”ucap Kapolres.
Dari hasil interogasi singkat pelaku sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama, yakni dalam perkara pencurian sepeda motor dan pernah di Hukum/vonis di Kabupaten Asahan.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
(Darmawan)




