Nusantara Netizen – Bandar Lampung
Selain menyampaikan laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terhadap pelaksanaan 4 Proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) juga melaporkan dugaan korupsi atas belanja makanan dan minuman yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Jumat (26/8/2022).
Melalui keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yang didampingi Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, Ardianysah membenarkan perihal adanya aduan masyarakat dari DPP KAMPUD tersebut.
“Selain menyampaikan aduan dugaan KKN atas pelaksanaan 4 proyek Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, kita juga turut melaporkan dugaan korupsi pengelolaan anggaran belanja makanan dan minuman oleh Dinas Kesehatan setempat dari alokasi APBD tahun anggaran 2021 senilai Rp. 3.653.057.000,-“, ungkap Seno Aji di Bandar Lampung pada Minggu (28/8/2022).




