Nusantara Netizen – Bandar Lampung
Secara resmi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) mengirim sejumlah aduan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Lampung Selatan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Jumat (26/8/2022).
Melalui keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yang didampingi Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, Ardiansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah remsi mengadukan sejumlah temuan indikasi KKN ke Kejati Lampung.
“Tadi Kita sudah secara resmi kirim aduan ke Kantor Kejati Lampung, yang didaftarkan di pos pelayanan hukum dan penerimaan pengaduan masyarakat (PPH dan PPM) Kejati Lampung”, ungkap Seno Aji.
Dijelaskan juga oleh Beliau terkait dugaan KKN yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan.
“Adapun dugaan KKN tersebut salah satunya terhadap 4 proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan untuk tahun anggaran 2021 diantaranya ;




