Nusantara Netizen – Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang menyiapkan empat langkah untuk membantu keluarga Lili Herawati atau Hera, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penyiksaan majikan di Malaysia. Bantuan ini diharapkan mampu menghilangkan trauma sekaligus membantu kesejahteraan ekonomi keluarga Hera yang berdomisili di Kampung Blang Kandis, Kecamatan Bandar Pusaka.
Empat kebijakan ini diperoleh melalui rapat terpadu satuan kerja terkait yang dipimpin Bupati Aceh Tamiang, Mursil,SH, M.Kn secara daring, Senin (30/5/22). Bupati Mursil menjelaskan dirinya masih berada di luar kota, sehingga harus memonitor perkembangan kasus Hera dari jarak jauh.
“Saya masih ada kegiatan di luar kota, tapi bukan berarti persoalan tidak kita tangani serius, ini menyangkut nasib warga kita,” kata Mursil.
Empat langkah ini meliputi bantuan pemulangan Hera dari Malaysia hingga nasibya setelah pulang ke Aceh Tamiang.
“Namun informasinya beliau belum bisa pulang karena masih dibutuhkan untuk proses hukum di sana, makanya kita akan bantu memberangkatkan orangtuanya ke Malaysia,” kata Mursil.




