Nusantara Netizen – Labuhanbatu
Dengan berdirinya rumah keadilan (restorasitive justice) Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, berharap hukum mengkedepankan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjadikan keadilan itu tidak tajam kebawah tapi tumpul keatas.
“Harapan saya dengan berdirinya rumah restorasitive justice ini hukum dapat mengkedepankan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjadikan keadilan itu tidak tajam kebawah tumpul keatas,”Harapnya.
Ungkap Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd.MM, diacara peresmian rumah Restorative Justice, di Balai Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu. Senin (30/05/2022).
Sebelumnya Bupati mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kajari yang telah mendirikan rumah restorasitive justice di Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan.
“Atas nama pemerintah kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu saya ucapkan terima kasih serta mengapresiasi kajari yang telah mendirikan rumah restorasitive justice di Sesa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan,” Ucapnya.




