“semoga rumah restorasitive justice bisa berdiri disetiap kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu terkhusus Daerah pesisir”, pungkas Bupati.
Disisi yang sama, Kajari Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua, SH. MH mengatakan rumah restorasitive Justice adalah rumah keadilan yang melihat dari sudut pandang keadilan dari hati, karna damai itu indah.
Sementara itu Plt Kepala Desa Sidorukun Suwardi mengucapkan terima kasih kepada kajari kabupaten labuhanbatu yang sudah menjadikan desa pertama berdirinya rumah Restorasitive Justice.
Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Bupati Labuhanbatu, Wakil Bupati Labuhanbatu, Kajari, Polres Labuhanbatu dan Dandim 0209/ LB, tanda rumah Restorative Justice telah diresmikan.
Turut Hadir diacara tersebut Kabag Protokol, Kaban BAPPEDA Hobol Z Rangkuti , Plt Kadis Pendidikan Asrol Azis Lubis, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Kaban BPBD Darwin Yusma, Ka.DLH, Plt Kadis Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti, ST, M.Kom, Kadis Perindag, Kadis Kesehatan Kamal Ilham, MKM. MM, Kadis Perijinan Toring Ritonga, Camat Pangkatan, Ketua PWI Labuhanbatu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tamu undangan yang lain. (Rahmat)




