Nusantara Netizen – Banda Aceh
Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera meringkus mantan Bupati Bener Meriah, Aceh berinisial A. Dia diduga terlibat dalam perdagangan kulit harimau.
“Kita telah mengamankan dan membawa ke Mako Polda Aceh dua orang yang berinisial S (44) dan A (41),” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Subhan kepada awak pers, Kamis (26/5/2022).
Penangkapan A dan S dilakukan pada di SPBU Pondok, di Kecamatan Bandar, Bener Meriah, Selasa subuh lalu, sekitar pukul 04.30 WIB.
Keduanya diciduk tim Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dan Polda Aceh. Dalam penangkapan tersebut, tim menyita barang bukti berupa satu kulit harimau serta tulang belulang tanpa gigi taring.
Subhan mengatakan, penjualan kulit harimau itu diduga melibatkan tiga orang di Bener Meriah. Satu rekan mereka kabur dan masih diburu petugas.
“Satu orang lagi yang diduga pelaku utama berinisial I berhasil melarikan diri,” jelas Subhan.




