Nusantara Netizen – Aceh Utara
Abu Bakar Bin Harun (47) warga gampong Peunayan Kec. Nisam Aceh Utara melapor kepada Haji Uma terkait Rp. 74 juta tabungan miliknya di Bank BRI konvensional raib pada pertengahan tahun 2020 lalu.
Kedatangan Abu Bakar tersebut langsung di sambut Haji Uma di kediamannya, Lhokseumawe, Jumat (6/5/2022).
“Saya sudah mendengar laporan pak Abu Bakar dan saya juga sudah menghubungi OJK Provinsi Aceh untuk membantu proses lebih lanjut setelah berakhir cuti lebaran” ungkap Haji Uma ” kata Haji Uma yang merupakan anggota DPD RI asal Aceh kepada wartawan.
Haji Uma menjelaskan Perbankan dan OJK merupakan mitra kerjanya di Komite IV DPD RI, langkah Abu Bakar melaporkan kasusnya kepada Haji uma sudah tepat setelah melalui berbagai proses normal.
Raibnya tabungan Abu Bakar tepatnya terjadi pada tanggal 03 Juni 2020, berawal dari di tanggal yang sama secara tiba-tiba nomor Handphone (Hp) milik Abu Bakar yang juga digunakan untuk internet banking tidak berfungsi lagi. Abu Bakar merupakan nasabah bank BRI unit Krueng Geukuh Aceh Utara.




