Kemudian Abu Bakar mendatangi Grapari Telkomsel untuk menanyakan permasalahan nomor Handphone miliknya yang tidak lagi berfungsi normal.
Oleh Grapari menjelaskan bahwa nomor yang dilaporkan Abu Bakar tidak terdaftar atas nama dirinya, namun atas nama orang lain di daerah Bandung Jawa Barat.
Abu Bakar sontak terkejut karena selama ini nomor Hp tersebut adalah miliknya termasuk sudah di register pada Keminfo RI melalui operator Telkomsel 4444
Selanjutnya Abu Bakar mendatangi Bank BRI untuk melihat saldo tabungannya, namun sampai di BRI Abu Bakar hampir tidak percaya ketika mengetahui tabungan miliknya sebesar Rp. 74 juta telah hilang dan saldo tersisa hanya 56 ribu rupiah.
Uang Abubakar sebanyak 74 juta ditransfer 2 kali, masing-masing Rp. 49 juta ke rekening BRI atas nama Nurmila dan Rp. 25 juta ditransfer ke rekening bank lain. Sesuai prosedur, Abubakar membuat laporan di Bank BRI
Oleh pihak Bank BRI meminta waktu 3 bulan untuk proses tindaklanjut penyelesaian laporan. setelah 3 bulan Abubakar kembali mendatangi Bank BRI Banda Aceh, namun masalah belum juga selesai dan meminta tambahan waktu 3 bulan lagi.




