Menurut Alfianto, mempertahankan pekerja yang dinilai tidak profesional tanpa evaluasi serius justru berpotensi menjadi beban bagi institusi.
Sebab, perilaku satu orang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap keseluruhan organisasi.
“Terlebih, di era media sosial, pengalaman buruk pasien dapat dengan cepat menyebar dan membentuk opini publik. Reputasi yang dibangun selama bertahun-tahun dapat terganggu hanya karena persoalan pelayanan yang sebenarnya dapat dicegah melalui pengawasan dan pembinaan internal,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga pasien berusia 6 tahun, Irlan Jaya Situmorang SH, telah menyampaikan keluhan terkait pelayanan yang mereka terima di Klinik Djohan. Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian publik dan menjadi bahan pemberitaan sejumlah media. Ujarnya (S.Hadi P)




