“Anak-anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang optimal. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun komunikasi yang lebih erat dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga yang selama ini berperan langsung dalam pengasuhan dan pembinaan anak,” ujarnya.
Menurut Bambang, sinergi antara Kejaksaan dan Dinas Sosial sangat penting dalam upaya pencegahan berbagai persoalan yang berpotensi mengancam tumbuh kembang anak, termasuk kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), hingga tindak pidana yang melibatkan anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang yang menghadirkan ruang diskusi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, karena menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam memberikan perlindungan, pembinaan, dan kesejahteraan bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” katanya.




