Ketidakpuasan masyarakat ini juga mengarah pada kebijakan yang diterapkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Batam. Kebijakan yang ada dinilai belum tegas, masih berjalan lambat, dan belum mampu memberikan solusi nyata. Situasi ini dianggap sebagai tamparan langsung bagi instansi terkait, karena prosedur yang berlaku justru dipandang sebagai pemborosan waktu dan tenaga bagi masyarakat yang datang dengan harapan pelayanan yang cepat dan tepat.
Masalah lain yang turut disayangkan dan menjadi sumber kebingungan adalah ketidaksamaan informasi yang disampaikan oleh petugas di tempat. Warga mengeluhkan adanya perbedaan ketentuan atau persyaratan antara apa yang disampaikan oleh petugas bagian informasi dengan apa yang diminta oleh petugas di bagian loket pelayanan. Hal ini tentu menimbulkan kerumitan tambahan dan ketidakpastian bagi pemohon.
“Seharusnya petugas di bagian informasi menyampaikan hal yang sama dan jelas kepada masyarakat. Akan jauh lebih baik jika sistem pelayanan menggunakan satu pintu, sehingga informasi yang diterima tidak bertentangan. Jangan sampai apa yang dikatakan petugas loket berbeda dengan apa yang disampaikan petugas informasi,” tegas salah satu warga yang mengalami kebingungan akibat perbedaan informasi tersebut.




