Hal yang semakin menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat adalah adanya ketimpangan prosedur. Warga mempertanyakan alasan di balik kerumitan pengurusan KTP di Kota Batam, padahal untuk mendapatkan surat keterangan pindah dari daerah asal prosesnya terasa jauh lebih mudah dan lancar. “Mengapa urus surat pindah saja mudah, tapi urus KTP di sini justru terasa sangat sulit dan berbelit-belit?” begitu pertanyaan yang banyak terlontar dari warga.
Hingga saat ini, tim media masih berupaya menunggu penjelasan resmi maupun tanggapan dari pihak Disdukcapil Kota Batam terkait permasalahan ini, khususnya mengenai di mana letak permasalahan atau kekeliruan yang menyebabkan pelayanan menjadi begitu rumit. Masyarakat pun berharap akan segera ada perubahan kebijakan yang lebih tegas dan solutif. Harapan besar tertuju pada siapa pun pihak yang bertanggung jawab, agar segera hadir menjadi solusi dan “pahlawan” yang mampu memperbaiki sistem pelayanan, serta menyelamatkan ribuan warga Batam dari kesulitan birokrasi kependudukan yang dirasakan sangat membebani saat ini.(M.Tahan/Ansori sos)




