Praktisi hukum Mindo Nainggolan, S.H., M.H., kepada awak media menyayangkan sikap BNN Kota Pematangsiantar yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret.
> “BNN Pematangsiantar seakan ada, tetapi tak berwujud. Di tengah dugaan maraknya peredaran narkotika di tempat hiburan malam, seharusnya BNN hadir dan bergerak cepat agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan,” ujar Mindo Nainggolan.
Sejumlah warga menilai langkah cepat dari BNN sangat penting agar keresahan masyarakat tidak terus berlarut. Apalagi, peredaran narkotika di tempat hiburan malam dikhawatirkan dapat merusak generasi muda dan menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.
Praktisi hukum Mindo Nainggolan, S.H., M.H., menegaskan bahwa BNN Kota Pematangsiantar tidak boleh hanya menunggu laporan masyarakat, melainkan harus aktif melakukan penyelidikan dan operasi lapangan.
> “Jika dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam ini benar, maka BNN tidak boleh diam. Jangan sampai publik menilai BNN Pematangsiantar hanya ada di papan nama, tetapi tidak terlihat kinerjanya di lapangan,” tegas Mindo.




