Praktisi hukum Mindo Nainggolan, S.H., M.H., menilai apabila terbukti ada pembiaran dari pengelola tempat hiburan malam maupun lambannya aparat dan instansi terkait, maka hal tersebut patut dievaluasi secara menyeluruh demi menjamin penegakan hukum berjalan maksimal.
Penutup
Masyarakat berharap BNN Kota Pematangsiantar segera melakukan operasi terbuka maupun tertutup di lokasi tersebut demi memutus dugaan rantai peredaran narkotika di tempat hiburan malam dan mengembalikan rasa aman bagi warga sekitar.
(S.Hadi Purba)




