“Pelapor melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 BK 5806 WAP warna hitam pada Jumat, 20 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB,” ungkap Kapolsek yang disampaikan oleh Kasi Humas.
Kejadian terjadi di depan Penginapan Karoke Mandarin yang berada di Huta VII Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, saat pelapor bersama saksi berinisial PTS (61 tahun) sedang melakukan terapi mandi.
“Pada Jumat pagi, 20 Maret 2026 sekitar pukul 06.30 WIB, pelapor bersama saksi mendatangi tempat pemandian Karang Anyer untuk melakukan terapi mandi dan memarkirkan sepeda motor di depan penginapan,” ujar AKP Verry.
Sekitar pukul 08.00 WIB saat pelapor dan saksi selesai melakukan terapi mandi dan menuju parkiran, pelapor melihat sepeda motornya sudah hilang.
“Saat menuju parkiran, pelapor melihat sepeda motornya sudah hilang. Pelapor menanyakan ke penjaga penginapan yaitu saksi SL (26 tahun) dan AM (49 tahun) namun mereka tidak mengetahuinya,” ungkap Kasi Humas.
Pelapor dibantu saksi mencari di sekeliling pemandian namun tidak menemukan pelaku pencurian berikut sepeda motor miliknya. Kerugian ditaksir senilai Rp 8.000.000.




