“Sebab kematian korban diduga akibat angin duduk, dan hal ini dikuatkan oleh pengakuan keluarga yang menyatakan korban memang sering mengeluh sakit perut,” ujar AKP Verry Purba.
Dalam penanganan kasus ini, jajaran Polsek Dolok Pardamean telah melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian meliputi pendatangan dan pengamanan TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pengambilan dokumentasi, serta pelaporan kepada pimpinan. Penanganan cepat dan profesional ini mencerminkan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(S.Hadi P)




