Dalam penanganan kasus ini, personel Polsek Perdagangan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Amri Sitanggang, serta anggota lainnya bergerak cepat dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Tindakan tersebut meliputi pengamanan lokasi kejadian, pemasangan garis polisi (police line), pendataan saksi-saksi, serta koordinasi dengan Pangulu Nagori Marihat Bandar dan pihak Puskesmas setempat.
Selain itu, petugas juga melakukan dokumentasi terhadap korban sebagai bagian dari proses penyelidikan. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Simalungun untuk melakukan identifikasi lebih lanjut terhadap korban.
“Kami masih menunggu kedatangan tim Inafis untuk memastikan identitas korban serta penyebab pasti kematian. Segala perkembangan akan segera kami laporkan,” tegas Kapolsek.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat Polsek Perdagangan dalam menjalankan tugas kepolisian secara profesional, transparan, dan humanis. Kehadiran cepat aparat di tengah masyarakat menjadi bukti nyata bahwa Polri senantiasa siap memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik.




