Dan menurutnya, wilayah kekuasaan jaringan Heri di sinyalir dari kampung korem, Nagori Mekar Bahalat ke Nagori Bajogak, Nagori Mancuk, Nagori Maligas Bayu, kebun Unit Dolok Sinumba dan Huta Bayu Raja.
“Jadi untuk Wilayah Bahjogak/Marihat Bayu ada kaki tangannya Angga, untuk wilayah Mancuk dikendali oleh Yandi dan Ono, sementara untuk wilayah Maligas Bayu hingga Dolok Sinumbah, dikomandoi oleh Ono. Dan untuk Huta Bayu Raja ada itu marga Siregar Bang,” Ujar Aan kembali.
Terpisah , sebelumnya tim media juga telah menyampaikan terkait bisnis narkotika jaringan Heri cs ke Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Haloho, dan beliau menanggapi melalui pesan whatsapp dengan singkat.
“Terimakasih kasih atas informasinya, dan akan kami tindaklanjuti,” Ujarnya singkat
Namun saat tim media kembali mengirim pesan whatsapp ,Kamis (12/03/26) dan mempertanyakan langkah tegas apa yang di lakukan Satnarkoba Polres Simalungun atas dugaan peredaran sabu sabu yang di kendalikan Heri di kampung korem, beliau belum memberikan jawaban hingga temuan ini di terbitkan Redaksi. (Red)




