Kasi Humas memberikan himbauan kepada masyarakat. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat meminjamkan barang berharga seperti kendaraan bermotor. Pastikan Anda mengenal dengan baik orang yang meminjam dan jika memungkinkan, minta jaminan atau buat surat perjanjian. Jika terjadi penggelapan atau penipuan, segera laporkan ke polisi terdekat,” ajak Kasi Humas AKP Verry Purba.
“Kinerja Polsek Bangun dalam mengungkap kasus penggelapan ini patut diapresiasi. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melayani dan melindungi masyarakat dengan cepat dan profesional. Percayakan keamanan Anda kepada Polri!” pungkas Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan penuh kepercayaan diri terhadap kinerja jajaran Polres Simalungun.(S.Hadi P)




