Ia menegaskan bahwa laporan ini bukan serangan politik, melainkan langkah konstitusional untuk mencari kepastian hukum.
“Jika benar terdapat unsur perbuatan melawan hukum, maka harus ada pertanggungjawaban hukum dan moral. Jabatan publik tidak boleh menjadi tameng.”
UJIAN INTEGRITAS PENEGAKAN HUKUM
Masyarakat mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan. Jika diperlukan, supervisi dari Polda Sumatera Utara diminta untuk menjamin objektivitas.
Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Simalungun.
PESAN KERAS KE PUBLIK
Pihak pelapor tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, namun menegaskan: “Hukum harus lebih tinggi dari jabatan.”
Publik kini menunggu langkah cepat aparat kepolisian. Akankah kasus ini naik ke tahap penyelidikan intensif?
Atau berhenti di meja administrasi?
Perkembangan perkara ini dipastikan akan terus dikawal masyarakat.(S.Hadi P)




