Semoga saja Kejagung RI yang perintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,Secara Profesional,Transparan dalam melakukan penyelidikan,pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan,Serta Kami meminta segera Evaluasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan.(Red)
KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota
Pematangsiantar, Nusnet.news– DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyoroti dugaan lemahnya pengamanan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Rumah Dinas...
Read more




