Semoga saja Kejagung RI yang perintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,Secara Profesional,Transparan dalam melakukan penyelidikan,pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan,Serta Kami meminta segera Evaluasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan.(Red)
Kejari Simalungun Kedepankan Restorative Justice Dalam perkara Kealpaan Menyebabkan Mati
Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan upaya perdamaian dalam perkara tindak pidana kealpaan yang menyebabkan mati sebagai bagian dari proses...
Read more




