Rules Gajah menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian sipil akan:
Memperkuat akuntabilitas dan pengawasan eksternal
Mencegah penyalahgunaan kewenangan
Mendorong profesionalisme dan transparansi
Mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisia.
“Institusi sebesar Polri tidak boleh berjalan tanpa kontrol yang kuat. Kekuasaan yang besar harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar tidak menjadi bumerang bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPP GNI menegaskan bahwa pembenahan Polri tidak cukup hanya dengan penindakan oknum atau perbaikan slogan, melainkan membutuhkan reformasi menyeluruh, termasuk penataan ulang posisi kelembagaan agar sejalan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
DPP GNI juga mengajak seluruh elemen bangsa, akademisi, tokoh masyarakat, dan pembuat kebijakan untuk membuka ruang diskusi nasional secara objektif dan terbuka, demi mewujudkan Polri yang benar-benar profesional, humanis, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Negara tidak membutuhkan aparat yang arogan, tetapi aparat yang adil, berintegritas, dan hadir melindungi masyarakat,” pungkas Rules Gajah.(S.Hadi Purba)




