Menurut AKP Verry, penggunaan kembang api dan petasan berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kebakaran, gangguan ketertiban umum, hingga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk mengubah pola perayaan yang bersifat hura-hura menjadi kegiatan yang lebih positif dan bernilai sosial.
Isi imbauan Kapolres tersebut juga disampaikan secara langsung oleh Kasat Intel Polres Simalungun IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H. Dalam keterangannya, IPTU Rido mengucap bahwa Kapolres mengajak masyarakat menjadikan momen pergantian tahun sebagai waktu untuk refleksi diri dan memperkuat kebersamaan. “Kapolres mengajak masyarakat mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti doa bersama atau penggalangan donasi bagi saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana di wilayah Sumatera,” ucap IPTU Rido.
IPTU Rido Valentino Pakpahan juga menjelaskan bahwa refleksi diri menjadi salah satu poin penting dalam imbauan Kapolres. Pergantian tahun dinilai sebagai momentum yang tepat untuk mengevaluasi diri, memperbaiki kekurangan, serta menyongsong Tahun Baru 2026 dengan harapan dan semangat yang lebih baik. “Dengan refleksi diri, kita bisa memulai tahun yang baru dengan pikiran yang lebih positif dan tujuan yang lebih jelas,” ungkapnya.




