Labuhanbatu, Nusnet.news- Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan AKP Redi Sinulingga, S.H. kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Personel berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya pada Kamis, 13 November 2025, sekira pukul 20.00 WIB di Jalinsum Buluh Cina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Jumat (14/11/25).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SN alias U (24), warga Lingkungan Kampung Sawah II, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Barang bukti yang ditemukan antara lain 1 unit HP Oppo A7 warna silver dan 1 plastik klip berisi diduga sabu seberat 1,35 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dua pria yang diduga membawa narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos. beserta Team Opsnal untuk melakukan penyelidikan.




