Setibanya di lokasi, petugas melihat dua pria mengendarai sepeda motor Honda matic warna hitam. Saat dilakukan penyergapan, satu pelaku berhasil ditangkap yakni SN alias U, sementara satu lainnya melarikan diri. Tersangka juga sempat membuang satu bungkus roti bakar dan kotak rokok yang diduga berisi sabu.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama W. Petugas langsung melakukan pengembangan, namun W belum berhasil ditemukan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. memberikan apresiasi atas respon cepat Polsek Bilah Hulu dalam menindak laporan masyarakat.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.
Tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.(Uban)




