Mereka menilai situasi ini telah mencoreng citra kepolisian dan menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Menurut data dan laporan yang diterima BARA HATI, banyak masyarakat di Pematangsiantar dan sekitarnya menjadi korban kekerasan oleh oknum dari PT Mitra Panca Nusantara, perusahaan yang diduga menjadi payung bagi aktivitas penagihan dengan cara-cara melanggar hukum. “Ada banyak laporan dari masyarakat yang sering di begal ditengah jalan oleh 4 hingga 12 orang yang mengaku debt collector. Mereka diintimidasi, mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan bahkan ada yang kehilangan kendaraan tanpa prosedur hukum. Ini tidak bisa lagi ditoleransi,” ungkap Zulfikar Efendi.
Sebagai bentuk sikap tegas, BARA HATI berencana menggelar aksi besar-besaran di depan Polres Pematangsiantar dan kantor PT Mitra Panca Nusantara. Aksi tersebut akan melibatkan sekitar 500 massa gabungan dari berbagai organisasi masyarakat, buruh, dan mahasiswa. Mereka menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap pemilik perusahaan, Mualim Sinaga, beserta para anteknya yang diduga menjadi otak dari praktik penarikan paksa kendaraan bermotor secara ilegal tersebut.




