“Tim kami bersama Pangulu Mariah Jambi, Darwis Tambunan, dan petugas kesehatan Fadly Darmawan, Amd.Kep., melakukan pemeriksaan menyeluruh di tempat kejadian perkara,” ungkap Kompol Asmon.
Berdasarkan visum luar yang dilakukan petugas kesehatan Fadly Darmawan, Amd.Kep., tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kematian korban murni akibat penyakit yang diderita.
Saksi Ady Michael Purba (39 tahun), seorang karyawan swasta yang beralamat di Huta Raya Timuran, Nagori Mariah Jambi, memberikan keterangan penting kepada petugas. “Korban selama ini mengidap penyakit asam lambung akut. Sebelum kejadian, korban sedang mencari kayu bakar di depan gudang jagung,” ucap saksi Ady Michael Purba kepada petugas.
Keterangan serupa juga diberikan oleh saksi kedua, Fahmi Purba (40 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Serapuh, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, yang turut menguatkan informasi tentang riwayat penyakit korban.
Kapolsek Tanah Jawa menjelaskan bahwa pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan kematian korban murni akibat penyakit asam lambung akut yang diderita selama ini. “Keluarga korban meminta kepada petugas Polsek Tanah Jawa untuk tidak dilakukan autopsi pada jenazah korban,” jelas Kompol Asmon Bufita.




