FPSJ menjelaskan bahwa pernah gerakan rakyat Simalungun meminta menteri BUMN untuk memberikan keprcayaan pada putra Simalungun dan saat itu tahun 2003 terbukti dikabulkan dengan memberikan lima orang Simalungun sebagai direksi dan komisaris PTPN 4 saat itu.
FPSJ kuatir bahwa 15 -20 tahun ke depan putra-putri Simalungun akan habis dari jajaran PTPN4 Regional II dan menyakitrkan kepada Simalungun sebagai penduduk lokal asli Simalungun hanya dapat menonton tanah saat alam dan leluhurnya.
FPSJ juga melaporkan kebijakan PTPNIV regional II yang menciptakan banjir di Kecamatan Panei dan Kecamatan Sidamanik dengan mengganti tanaman teh jadi kelapa sawit.
FPSJ menyatakn terbukti secara nyata pada perkebunan Marjandi dan kebun Bah Birong Ulu , Bah Butong dan Sidamanik setelah tanaman teh diganti menjadi kela sawit , setiap turun hujan selalu terjadi banjir, yang hal ini sebelumnya tidak pernah terjadi.
FPSJ meminta agar PTPN4 Regional II bertanggung jawab merehabilitasi kerusakan infrastruktur, lingkungan, areal pertanian irigasi masyarakat yang rusak dan memberikan kompensasi kerugian kepada masyarakat yang terdampak langsung dari kerusakan lahan pertanian dan infrastruktur.




