Kronologi penemuan dimulai ketika saksi bernama Suprianto, laki-laki berusia 30 tahun, warga LK VII Marihat Tengah, Kelurahan Serbalawan, sedang pulang kerja dari Beringin menuju rumahnya. Sekitar pukul 13.40 WIB, dia melihat sekilas sosok yang menyerupai orang tergeletak di pinggir jalan Afdeling III.
“Saksi kemudian memutar balik sepeda motornya untuk memastikan apa yang dilihatnya. Setelah sampai di lokasi, saksi memastikan bahwa itu adalah mayat seorang laki-laki yang sudah tidak bernyawa,” jelas AKP Verry Purba.
Saksi lainnya, Rizky Abdi Ananda, laki-laki berusia 20 tahun asal Huta Afdeling III, Nagori Dolok Merangir I, mendapat informasi dari seorang pengendara sepeda motor Supra hitam-biru pada pukul 13.45 WIB tentang adanya mayat di pinggiran jalan.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Serbalawan langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Domes Marbun, Kanit Intel, dan personil piket untuk mendatangi TKP. Tim yang terdiri dari sembilan personil Polsek Serbalawan kemudian melakukan pengamanan lokasi dan memasang garis police line.




