“Dari jumlah ini, Satresnarkoba Polres Singkawang melakukan penyisihan sebanyak 6 butir pil ekstasi dengan berat bersih 2,45 gram untuk dilakukan uji ke Puslabfor Polda Kalbar. Kemudian 6 butir pil ekstasi dengan berat bersih 2,45 gram untuk dihadirkan di persidangan,” ungkapnya.
Sehingga barang bukti narkotika jenis ekstasi yang dimusnahkan pada hari ini ada sebanyak 70 butir pil ekstasi dengan berat bersih 26,82 gram.




