Puncak aksi terjadi saat massa mendatangi Polres Simalungun dan langsung disambut oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang. “Polres Simalungun siap dan mempunyai komitmen jika benar nantinya ada tindak pidana korupsi dan penggelapan, kami akan menindak sesuai dengan undang-undang,” tegas Kapolres Simalungun dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruangan PDDO Polres Simalungun.
Massa aksi yang dikoordinir oleh Sumut Watch dan perwakilan pegawai PDAM Tirta Lihou menuntut agar dilakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam perubahan klasifikasi tarif pelanggan, penggelapan bonus pegawai, pungli dalam pengangkatan pegawai, dan penggelapan premi asuransi pegawai. Mereka juga mendesak Bupati Simalungun untuk memecat Dirut Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum Nina Sitanggang.
Selama berlangsungnya aksi, petugas dari Polres Simalungun bersama Polsek jajaran melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas sehingga situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan pengamanan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor SPRIN/343/V/PAM.4.5./2025.




