Tersangka AD dan BD ini berhasil pihaknya amankan di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Dari hasil pemeriksaan keterangan para tersangka, lanjutnya, mengakui jika mereka di suruh oleh seseorang yang berinisial EW.
“Diketahui EW ini sedang menjalani hukuman di Lapas Singkawang,” ungkapnya.
Motif dari kejadian itu, lanjutnya, dikarenakan EW merasa cemburu dengan korban. Karena menurut pengakuan EW, korban ada hubungan dengan istrinya. Yang mana istri EW ini salah satu perawat di RSJ tersebut.
Beberapa barang bukti yang berhasil pihaknya amankan, antaralain, dua unit kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku. Yang mana saat melakukan aksi kekerasan, pelaku menggunakan sepeda motor honda PCX warna hitam dan satu unit kendaraan matic Yamaha Mio yang merupakan hadiah dari keberhasilan aksi kejahatan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan alat komunikasi antara pelaku dengan pelaku lainnya. Kemudian, pakaian yang digunakan oleh ketiga pelaku saat kejadian.
Setelah pelaku melakukan penyiraman terhadap korban, cairan tersebut masih disimpan di dalam botol berwarna biru bermerk Vixal dibuang oleh pelaku.




