Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Resor (Polres) Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Serbalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah terdapat pelaku lain yang terlibat dalam tindak pidana ini.
“Kami akan terus bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun,” tutup AKP Verry Purba.(S.Hadi Purba)




