Labuhanbatu, Nusnet.news- Terlibat aksi perampokan sebuah tas di tengah malam pada Senin, 7 April 2025 dini hari, sekitar pukul 00.05 WIB, seorang pria berprofesi sebagai nelayan di bekuk Satreskrim Polsek Panai hilir Jumat, 11/4/2025.
Kronologi bermula saat Korban H 25 tahun, seorang pria warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Sei Berombang, tengah membuang sampah di sekitar jembatan di kawasan tersebut. Tanpa diduga, seorang pria tak dikenal yang belakangan mendekatinya dan langsung berusaha merampas tas selempang milik korban.
Korban sempat mencoba mempertahankan tasnya dan terjadi aksi tarik-menarik. Namun karena kalah kuat, pelaku berhasil merebut tas yang berisi uang tunai Rp2,2 juta dan satu unit handphone Vivo Y12 warna merah. Setelah berhasil membawa tas tersebut, pelaku langsung kabur menuju arah Lingkungan VI Sei Berombang.
Tak tinggal diam, korban segera kembali ke rumah dan meminta bantuan sepupunya untuk mengejar pelaku. Namun upaya pencarian tidak membuahkan hasil. Akibat peristiwa tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ke Polsek Panai Hilir.




