Bupati menyampaikan pencapaian target kinerja prioritas pembangunan daerah tahun anggaran 2024, laporan pencapaian target akan disampaikan menurut sistematika yang mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 yang meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
“Pendapatan daerah kabupaten labuhanbatu ditargetkan sebesar Rp. 1.534.967.432.085,00 ( Satu triliun lima ratus tiga puluh empat miliar sembilan ratus enam puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh dua ribu delapan puluh lima rupiah) dan dari target tersebut dapat direalisasikan sebesar Rp. 1.261.884.605.957,47 (Satu triliun dua ratus enam puluh satu miliar delapan ratus delapan puluh empat juta enam ratus lima ribu sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah empat puluh tujuh sen) atau dengan penyerapan anggaran sebesar 82.21%,” kata Bupati.
Mengenai pengelolaan belanja daerah, kata Bupati, dimana target dan realisasi belanja pada APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.569.493.277.840,00 (Satu triliun lima ratus enam puluh sembilan miliar empat ratus sembilan puluh tiga juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh rupiah).




