Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah sampai dengan akhir bulan Desember 2024 realisasi belanja sesuai dengan surat perintah membayar yang telah dikeluarkan sebesar Rp. 1.408.026.056.066,84 (Satu triliun empat ratus delapan milyar dua puluh enam juta lima puluh enam ribu enam puluh enam rupiah delapan empat sen) atau penyerapan anggaran sebesar 89.71%.
“Belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” ujarnya.
Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan tentang pengelolaan pembiayaan daerah, dimana pada APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024 pembiayaan ditargetkan sebesar Rp. 34. 525.845.755,00 (Tiga puluh empat milyar lima ratus dua puluh lima delapan ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh lima rupiah), dengan realisasi penyerapan anggaran 100 %.
Lebih lanjut, Bupati menerangkan pemkab Labuhanbatu memberikan tugas pembantuan kepada desa sebagai bentuk pemberian kewenangan kepada pemerintah bawahan, tugas pembantuan yang diberikan antara lain, dana desa yang diberikan kepada 75 desa dengan alokasi dana sebesar Rp. 75.433.908.000. (Tujuh puluh lima milyar empat ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus delapan ribu rupiah) atau sebesar 99 %.




